Kendaraan Knalpot Bronk Diamankan Satlantas Polres Mesuji

    Kendaraan Knalpot Bronk Diamankan Satlantas Polres Mesuji
    Jajaran Satlantas Polres Mesuji Polda Lampung Giat PAM Rawan Pagi

    MESUJI - Menanggapi banyaknya keluhan dari Masyarakat, terkait suara bising yang di timbulkan Kenalpot Bronk (Racing). Jajaran Satlantas Polres Mesuji Polda Lampung saat melaksanakan PAM Rawan Pagi, mengamankan beberapa Kendaraan Siswa yang kedapatan menggunakan Kenalpot Bronk dan tidak membawa STNK, serta tidak memakai Helm, Jumat (17/03/23).

    Kasat Lantas Polres Mesuji IPTU Wahyu Dwi Kristanto S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E menjelaskan, ada beberapa Kendaraan Pelajar yang kedapatan memakai Kenalpot Bronk di amankan oleh anggota Satlantas yang sedang melaksanakan kegiatan PAM Rawan Pagi di Simpang Marbun, Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

    Selain dikarenakan memakai Kenalpot Bronk anggota juga mengamankan kendaraan atas pelanggaran yang kedapatan tidak memakai Helm, tidak memasang TNKB dan tidak membawa Surat Surat Kendaraan, " lanjut Iptu Wahyu,

    Bagi Pelajar yang kedapatan melanggar kendaraan mereka di amankan di Pos Lantas Polres Mesuji, sedangkan bagi para Siswa di antar ke Sekolah dengan menggunakan mobil Patroli. Jika akan mengambil kendaraan milik mereka, di haruskan orang tuanya untuk datang dengan membawa surat - surat resmi dan mengganti Kenalpot Bronk dengan yang aslinya, begitu juga dengan kelengkapan yang lain untuk di pasang, " tegas Kasat Lantas,

    Dirinyapun menghimbau kepada Pengendara Sepeda Motor, untuk dapat melengkapi surat surat dan kelengkapan kendaraan lainnya, memakai Helm SNI dan tidak menggunakan Kenalpot bronk", tutupnya. (Humas msj)

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasi Polri Tentang Undang-Undang...

    Artikel Berikutnya

    Dua Orang Diduga Mencuri Sepeda Motor, Berhasil...

    Berita terkait