Polsek Way Serdang Kembali Melakukan Razia Minuman Keras Di Wilayah Hukumnya

    Polsek Way Serdang Kembali Melakukan Razia Minuman Keras Di Wilayah Hukumnya
    Jajaran Polsek Way Serdang Sita Minuman Keras

    MESUJI - Jajaran Polsek Way Serdang, bagian dari Polres Mesuji Polda Lampung, kembali melakukan kegiatan pengawasan dan pengendalian minuman keras di wilayah hukumnya pada Kamis, 2 November 2023.

    Kegiatan ini dipimpin oleh Ka SPK 1 AIPTU H Ades bersama dengan Kanit Reskrim BRIPKA Fether Sandra S.H, Kanit Intelkam BRIPKA Teguh Y, Kasubsektor Labuhan Batin BRIGPOL Aidil P, SH, Kapospol Hadi Mulyo BRIGPOL Toni Nurman, dan Banit Intel BRIPTU Cahyo S.

    IPTU Bambang P, sebagai perwakilan Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Way Serdang, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang mungkin timbul akibat peredaran minuman keras, terutama dalam konteks kenakalan remaja dan tindak kejahatan C3.

    Lebih lanjut, Iptu Bambang menjelaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilanjutkan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Way Serdang.

    Dalam operasi ini, anggota polisi berhasil menyita sebanyak 30 liter minuman keras jenis tuak dari salah satu lapo yang berlokasi di Desa Suka Mandiri, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

    "Dengan melakukan razia minuman keras secara rutin, saya berharap dapat menekan atau meminimalisir peredaran minuman keras di Kecamatan Way Serdang, sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polsek Way Serdang, " ungkapnya. (Humas)

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Kualitas Pembangunan Jalan Dana Inpres di...

    Artikel Berikutnya

    Ragukan Kualitas Pekerjaan Rigit Beton Ruas...

    Berita terkait